Wednesday, November 27, 2019

BERBAHASA SECARA KOMUNIKATIF DAN SANTUN


BAB X
BERBAHASA SECARA KOMUNIKATIF DAN SANTUN

RESUME
Diajukan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah
Metode Pembelajaran Bahasa Indonesia

Semester 3

Dosen Pengampuh
M. Bayu Firmansyah, M.Pd

  
Disusun Oleh :
Alfa Julia (18188201008)


JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
ANGKATAN 18 A
STKIP–STIT PGRI PASURUAN
Jl. Ki Hajar Dewantara No. 27-29 Pasuruan 67118

A. PENGGUNAAN BAHASA
Menggunakan bahasa tidak cukup hanya merangkai bunyi, kata, kalimat, paragraf, atau bahkan wacana. Berkomunikasi dengan merangkaikan bunyi barulah sebagai dari penggunaan bahasa yang disebut dengan istilahh locutionary act (Austin, 1978) atau utterence act (searle, 1987). Di dalam tindak lokusi itulah terkandung pesan. Pesan yang terkandung di dalam tindak lokusi itu disebut illocutionary act (Austin , 1978) atau proposisional act (Searle, 1987). Pendapat ini untuk mengakomodasi adanya pesan yang tidak disampaikan melalui rangkaian bunyi tetapi disembunyikan di balik rangkaian bunyi (dibalik tindak lokusi).

Berbahasa secara komunikatif adalah cara menggunakan bahasa berdasarkan fungsi-fungsi komunikasi bahasa dengan memperhatikan konteks pemakainya.

B. KEGIATAN BERKOMUNIKASI
Bagi seorang penutur atau penulis agar dapat berkomunikasi dengan baik perlu “meng-encode” gagasan menggunakan bahasa. Ketika mengemas gagasan, seseorang harus memperhatikan beberapa hal (Hymes, 1989), yaitu :
1)   Situation : Keadaan yang melingkupi terjadinya peristiwa komunikasi .
2)   Participant : Siapa orang yang ikut terlibat dalam peristiwa komunikasi.
3)   Ends : Apa yang ingin dicapai melalui komunikasi.
4)   Addresee : Orang yang diajak berkomunikasi.
5)   Keys : Pokok persoalan yang menjadi kunci pembicaraan.
6)   Intruments : Segala hal yang ada di seputar pembicara yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran pembicara.
7)   Norms : Kaidah yang harus diikuti pleh pembicara.
8)   Genre : Aneka ragam bahasa yang sesuai dengan situasi komunikasi.
Semua komponen itu harus diperhatikan dalam berkomunikasi agar proses encode gagasan dapat dikomunkasikan secara baik kepada pendengar atau pembaca.

Faktor yang sering menyebabkan terjadinya penyimpangan penyampaian pesan antara lain:
a.   Topik prmbicaraan tidak dipilih secara terfokus.
b.   Gagasan dari topik yang dipilih tiidak ditata secara sistematis.
c.   Alur pikiran tidak ditata secara logis.
d.   Pemakaian bahasa tidak dikembangkan secara kreatif, dan
e.   Kurang terlatih mengungkapkan gagasan secara lisan maupun tertulis.

Ada faktor lain kebahasaan, tetapi selalu merasuk dalam pemakaian bahasa, seperti :
a.   Menyembunyikan maksud dengan tindak mengungkapkan secara langsung demi menjaga kesopanan.
b.   Mengalihkan pembicaraan demi menjaga perasaan mitra tutur.
c.   Membantah tuturan demi menghindari rasa malu, dan sebagaimananya.

C. FUNGSI KOMUNIKATIF BAHASA
Fungsi bahasa adalah cara bagaimana bahasa itu digunakan. Fungsi komunikatif bahasa adalah bagaimana cara bahasa iu digunakan untuk berkomunikasi. Fungsi komunikatif atau fungsi mikro adalah fungsi spesifik pemakaian bahasa dalam kegiatan berkomunikasi. Hal dapat dideskripsikan sebagai berikut :
1. Fungsi informatif. Adalah bahasa dapat digunakan untuk menyampaikan infomrasi kepada pendengar atau pembaca. Fungsi informatif ini memiliki subfungsi seperti (1) untuk menjelaskan, (2) untuk membuat rincian, (3) untuk beralih topik, (4) untuk mengidentifikasi, (5) untuk menghubungkan dengan menggarisbawahi, (6) untuk menghubungkan secara analogi, dan sebagainya.
2. Fungsi transaksional. Adalah bahwa bahasa dipakai untuk mengadakan hubungan antara seseorang dengan orang lain.
3. Fungsi interaksional. Adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk saling berhubungan satu dengan yang lain dalam segala keperluan.
4. Fungsi komisif. Adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk menyatakan kesanggupan atau tidak sanggupana mengenai sesuatu dengan orang lain. Fungsi komisif ini memiliki subfungsi seperti (1) untuk menolak secar langsung, (2) untuk menolak secara tidak langsung, (3) untuk menyatakan kesanggupan, (4) untuk menyatakan ketidaksanggupan, (5) untuk menyetujui, dan sebagainya.
5. Fungsi direktif. Adalah bahwa dapat digunakan untuk mengajukan saran, membujuk, permintaan, meyakinkan orang lain dan sebagainya. Fungsi direktif ini memiliki subfungsi seperti : (1) untuk meyakinkan, (2) untuk memberi kritik, (3) untuk mengharapkan sesuatu, (4) untuk membujuk, (5) untuk memberi saran, (6) untuk memerintah secara tidak langsung, dan sebagainya.
6. Fungsi konatif. Adalahh bahwa bahasa dapat digunakan untuk mencairkan pembicaraan antara penutut dengan mitra tutur. Fungsi konatif memiliki subfungsi seperti (1) menanyakan konsidi, (2) untuk menyapa pada saat berpapasan dengan mitra tutur, dan sebagainya.
7. Fungsi ekspresif. Adalah bahwa bahasa dpat digunakan untuk mengungkapkan perasaan, suasana hati, masalah pribadi. Fungsi ekspresif ini memiliki subfungsi seperti (1) untuk mengungkapkan kekecewaan, (2) menyatakan pendapat pribadi, (3) menyatakan sikap pribadi, (4) menyatakan pengalaman pribadi, dan sebagainya.
8. Fungsi regulatory. Adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk mengontrol sesuatu peristiwa.
9. Fungsi heuristik. Adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk mengenal lingkungan seperti anak kecil ingin mengenal sesuatu yang belum dikenal sebelumnya.
10. Fungsi intrumental. Adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk memanipulasi lingkungan sehingga terjadi sesuatu peristiwa.
11. Fungsi imajinatif. Adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk menciptakan ide-ide yang bersifat imajiner dan mengandung keindahan.

D. FAKTOR PENENTU KESANTUNAN
Faktor penentu kesaktuan adalah segala hal yang dapat memengaruhi pemakaian bahasa sebagai santun atau tidak santun. Aspek penentu kesatuan dalam bahasa verbal lisan, antara lain aspek intonasi, aspek nada bicara , faktor pilihan kata, dan faktor struktur kalimat. Faktor penentu kesantunan yang dapat diidentifikasi dari bahasa verbal tulis, seperti pilihan kata yang berkaitan dengan nilai rasa, penjang pendeknya struktur kalimat, ucapan, gaya bahasa, dan sebagainya. Seperti sudah diuraikan di atas, kesantunan berbahasa dapat diidentifikasi faktor penentunya sebagai berikut :
a.  Menggunakan tuturan baik langsung biasanya terasa lebih santun jika dibandingkan dengan tuturan yang diungkapkan secara langsung.
b. Pemakaian bahasa dengan kata-kata kias terasa lebih santun dibandingkan dengan pemakaian bahasa dengan kata-kata lugas.
c.  Unagkapan memakai gaya bahasa penghalus terasa lebih santun dibandingkan dengan ungkapan biasa.
d.  Tuturan yang dikatakan berbeda dengan yang dimaksudkan biasanya tuturan leboh santun.
e.  Tuturan yang dikatakan secara implisit biasanya lebih santun dibandingkan dengan tuturan yang dikatakan secara eksplisit.

E. FAKTOR YANG DAPAT MENGGAGALKAN KOMUNIKASI
Banyak faktor yang menyebabkan komunikasi dapat gagal, antara lain.
1.  Mitra tutur tidak memiliki informasi lama sebagai dasar memahami informasi baru yang disampaikan penutur.
2.  Mitra tutur tidak tertarik dengan isi informasi yang disampaikan penutur.
3.  Mitra tutur tidak berkenan dengan cara menyampaikan infomrasi si penutur.
4.  Apa yang diinginkan memang tidak ada atau tidak dimiliki oleh mitra tutur.
5.  Mitra tutur tidak memahami yang dimaksud oleh penutur.
6.  Jika menjawab pertanyaan, mitra tutur justru melanggar kode etik.

F. FAKTOR KEBAHASAAN SEBAGAI PENANDA KESANTUNAN
Faktor yang menentukan santun tidaknya pemakaian bahasa ditentukan oleh dua hal, yaitu faktor kebahasaan, dan faktor non-kebahasaan. Faktor kebahasaan verbal yang dapat menentukan kesatuan dapat dideskripsikan sebagai berikut : pemakaian diksi, pemakaian bahasa, peribahasa, perumpamaan.

G. PRINSIP KESATUAN DAN PRINSIP KERJA SAMA DALAM BERKOMUNIKASI
Hasil penelitian Brown dan Levinson (1978) membuktikan bahwa kesatuan berkaitan dengan nosi “wajah negatif” dann “wajah positif”. Penelitian Brown dan Levinson di atas, Asim Gunawan (1993) dalam penelitiannya berjudul “Kesatuan Direktif di dalam Bahasa Indonesia antara Beberapa Kelompok Etnik Di Jakarta” membuktikan bahwa (a) kesantunan merupakan properti ujaran, (b) santun tidaknya suatu ujaran ditentukan oleh pendengar atau pembaca, dan (c) kesantunan berkaitan dengan hak dan kewajiban penyerta interaksi.

H. NILAI BUDAYA SEBAGAI PENDUKUNG KESANTUNAN DAN KEKOMUNIKATIFAN BERBAHASA
Dengan sikap rendah hati, berbagai sikaplain akan tumbuh dan berkembang dalam diri seseorang, seperti tenggang rasa, rasa malu, menjaga perasaan, rasa hormat, rukun, mau mengalah, mau berkorban, “angon wayah”. Semua itu merupakan nilai yang mampu mendukung kesantunan berbahasa seseorang.


DAFTAR PUSTAKA
Pranowo. 2015, Teori Belajar Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Belajar

No comments:

Post a Comment