BAB X
BERBAHASA SECARA KOMUNIKATIF DAN SANTUN
RESUME
Diajukan untuk memenuhi
Tugas Mata Kuliah
Metode Pembelajaran Bahasa
Indonesia
Semester 3
Dosen Pengampuh
M. Bayu Firmansyah, M.Pd
Disusun Oleh :
Alfa Julia (18188201008)
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA
DAN SASTRA INDONESIA
ANGKATAN 18 A
STKIP–STIT PGRI PASURUAN
Jl. Ki Hajar Dewantara No. 27-29 Pasuruan 67118
A. PENGGUNAAN BAHASA
Menggunakan bahasa
tidak cukup hanya merangkai bunyi, kata, kalimat, paragraf, atau bahkan wacana.
Berkomunikasi dengan merangkaikan bunyi barulah sebagai dari penggunaan bahasa
yang disebut dengan istilahh locutionary
act (Austin, 1978) atau utterence act (searle, 1987). Di dalam tindak
lokusi itulah terkandung pesan. Pesan yang terkandung di dalam tindak lokusi
itu disebut illocutionary act (Austin
, 1978) atau proposisional act (Searle,
1987). Pendapat ini untuk mengakomodasi adanya pesan yang tidak disampaikan
melalui rangkaian bunyi tetapi disembunyikan di balik rangkaian bunyi (dibalik
tindak lokusi).
Berbahasa secara
komunikatif adalah cara menggunakan bahasa berdasarkan fungsi-fungsi komunikasi
bahasa dengan memperhatikan konteks pemakainya.
B. KEGIATAN BERKOMUNIKASI
Bagi seorang
penutur atau penulis agar dapat berkomunikasi dengan baik perlu “meng-encode”
gagasan menggunakan bahasa. Ketika mengemas gagasan, seseorang harus
memperhatikan beberapa hal (Hymes, 1989), yaitu :
1) Situation : Keadaan yang melingkupi
terjadinya peristiwa komunikasi .
2) Participant : Siapa orang yang ikut terlibat
dalam peristiwa komunikasi.
3) Ends : Apa yang ingin dicapai melalui
komunikasi.
4) Addresee : Orang yang diajak berkomunikasi.
5) Keys : Pokok persoalan yang menjadi kunci
pembicaraan.
6) Intruments : Segala hal yang ada di seputar
pembicara yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran pembicara.
7) Norms : Kaidah yang harus diikuti pleh
pembicara.
8) Genre : Aneka ragam bahasa yang sesuai
dengan situasi komunikasi.
Semua komponen itu
harus diperhatikan dalam berkomunikasi agar proses encode gagasan dapat
dikomunkasikan secara baik kepada pendengar atau pembaca.
Faktor yang sering
menyebabkan terjadinya penyimpangan penyampaian pesan antara lain:
a. Topik prmbicaraan tidak dipilih secara
terfokus.
b. Gagasan dari topik yang dipilih tiidak
ditata secara sistematis.
c. Alur pikiran tidak ditata secara logis.
d. Pemakaian bahasa tidak dikembangkan secara
kreatif, dan
e. Kurang terlatih mengungkapkan gagasan secara
lisan maupun tertulis.
Ada faktor lain
kebahasaan, tetapi selalu merasuk dalam pemakaian bahasa, seperti :
a. Menyembunyikan maksud dengan tindak
mengungkapkan secara langsung demi menjaga kesopanan.
b. Mengalihkan pembicaraan demi menjaga
perasaan mitra tutur.
c. Membantah tuturan demi menghindari rasa
malu, dan sebagaimananya.
C. FUNGSI KOMUNIKATIF BAHASA
Fungsi bahasa
adalah cara bagaimana bahasa itu digunakan. Fungsi komunikatif bahasa adalah
bagaimana cara bahasa iu digunakan untuk berkomunikasi. Fungsi komunikatif atau
fungsi mikro adalah fungsi spesifik pemakaian bahasa dalam kegiatan berkomunikasi.
Hal dapat dideskripsikan sebagai berikut :
1. Fungsi informatif. Adalah bahasa dapat digunakan untuk menyampaikan
infomrasi kepada pendengar atau pembaca. Fungsi informatif ini memiliki
subfungsi seperti (1) untuk menjelaskan, (2) untuk membuat rincian, (3) untuk
beralih topik, (4) untuk mengidentifikasi, (5) untuk menghubungkan dengan
menggarisbawahi, (6) untuk menghubungkan secara analogi, dan sebagainya.
2. Fungsi transaksional. Adalah bahwa bahasa dipakai untuk mengadakan
hubungan antara seseorang dengan orang lain.
3. Fungsi interaksional. Adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk saling
berhubungan satu dengan yang lain dalam segala keperluan.
4. Fungsi komisif. Adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk
menyatakan kesanggupan atau tidak sanggupana mengenai sesuatu dengan orang
lain. Fungsi komisif ini memiliki subfungsi seperti (1) untuk menolak secar
langsung, (2) untuk menolak secara tidak langsung, (3) untuk menyatakan
kesanggupan, (4) untuk menyatakan ketidaksanggupan, (5) untuk menyetujui, dan
sebagainya.
5. Fungsi direktif. Adalah bahwa dapat digunakan untuk mengajukan saran,
membujuk, permintaan, meyakinkan orang lain dan sebagainya. Fungsi direktif ini
memiliki subfungsi seperti : (1) untuk meyakinkan, (2) untuk memberi kritik,
(3) untuk mengharapkan sesuatu, (4) untuk membujuk, (5) untuk memberi saran, (6)
untuk memerintah secara tidak langsung, dan sebagainya.
6. Fungsi konatif. Adalahh bahwa bahasa dapat digunakan untuk
mencairkan pembicaraan antara penutut dengan mitra tutur. Fungsi konatif
memiliki subfungsi seperti (1) menanyakan konsidi, (2) untuk menyapa pada saat
berpapasan dengan mitra tutur, dan sebagainya.
7. Fungsi ekspresif. Adalah bahwa bahasa dpat digunakan untuk
mengungkapkan perasaan, suasana hati, masalah pribadi. Fungsi ekspresif ini
memiliki subfungsi seperti (1) untuk mengungkapkan kekecewaan, (2) menyatakan
pendapat pribadi, (3) menyatakan sikap pribadi, (4) menyatakan pengalaman
pribadi, dan sebagainya.
8. Fungsi regulatory. Adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk mengontrol
sesuatu peristiwa.
9. Fungsi heuristik. Adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk mengenal
lingkungan seperti anak kecil ingin mengenal sesuatu yang belum dikenal
sebelumnya.
10. Fungsi intrumental. Adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk
memanipulasi lingkungan sehingga terjadi sesuatu peristiwa.
11. Fungsi imajinatif. Adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk
menciptakan ide-ide yang bersifat imajiner dan mengandung keindahan.
D. FAKTOR PENENTU KESANTUNAN
Faktor penentu
kesaktuan adalah segala hal yang dapat memengaruhi pemakaian bahasa sebagai santun
atau tidak santun. Aspek penentu kesatuan dalam bahasa verbal lisan, antara
lain aspek intonasi, aspek nada bicara , faktor pilihan kata, dan faktor
struktur kalimat. Faktor penentu kesantunan yang dapat diidentifikasi dari
bahasa verbal tulis, seperti pilihan kata yang berkaitan dengan nilai rasa,
penjang pendeknya struktur kalimat, ucapan, gaya bahasa, dan sebagainya.
Seperti sudah diuraikan di atas, kesantunan berbahasa dapat diidentifikasi
faktor penentunya sebagai berikut :
a. Menggunakan tuturan baik langsung biasanya
terasa lebih santun jika dibandingkan dengan tuturan yang diungkapkan secara
langsung.
b. Pemakaian bahasa
dengan kata-kata kias terasa lebih santun dibandingkan dengan pemakaian bahasa
dengan kata-kata lugas.
c. Unagkapan memakai gaya bahasa penghalus
terasa lebih santun dibandingkan dengan ungkapan biasa.
d. Tuturan yang dikatakan berbeda dengan yang
dimaksudkan biasanya tuturan leboh santun.
e. Tuturan yang dikatakan secara implisit
biasanya lebih santun dibandingkan dengan tuturan yang dikatakan secara
eksplisit.
E. FAKTOR YANG DAPAT MENGGAGALKAN KOMUNIKASI
Banyak faktor yang
menyebabkan komunikasi dapat gagal, antara lain.
1. Mitra tutur tidak memiliki informasi lama
sebagai dasar memahami informasi baru yang disampaikan penutur.
2. Mitra tutur tidak tertarik dengan isi
informasi yang disampaikan penutur.
3. Mitra tutur tidak berkenan dengan cara
menyampaikan infomrasi si penutur.
4. Apa yang diinginkan memang tidak ada atau
tidak dimiliki oleh mitra tutur.
5. Mitra tutur tidak memahami yang dimaksud oleh
penutur.
6. Jika menjawab pertanyaan, mitra tutur justru
melanggar kode etik.
F. FAKTOR KEBAHASAAN SEBAGAI PENANDA
KESANTUNAN
Faktor yang
menentukan santun tidaknya pemakaian bahasa ditentukan oleh dua hal, yaitu faktor
kebahasaan, dan faktor non-kebahasaan. Faktor kebahasaan verbal yang dapat
menentukan kesatuan dapat dideskripsikan sebagai berikut : pemakaian diksi,
pemakaian bahasa, peribahasa, perumpamaan.
G. PRINSIP KESATUAN DAN PRINSIP KERJA SAMA
DALAM BERKOMUNIKASI
Hasil penelitian
Brown dan Levinson (1978) membuktikan bahwa kesatuan berkaitan dengan nosi “wajah
negatif” dann “wajah positif”. Penelitian Brown dan Levinson di atas, Asim
Gunawan (1993) dalam penelitiannya berjudul “Kesatuan Direktif di dalam Bahasa Indonesia antara Beberapa Kelompok
Etnik Di Jakarta” membuktikan bahwa (a) kesantunan merupakan properti
ujaran, (b) santun tidaknya suatu ujaran ditentukan oleh pendengar atau
pembaca, dan (c) kesantunan berkaitan dengan hak dan kewajiban penyerta
interaksi.
H. NILAI BUDAYA SEBAGAI PENDUKUNG KESANTUNAN
DAN KEKOMUNIKATIFAN BERBAHASA
Dengan sikap rendah
hati, berbagai sikaplain akan tumbuh dan berkembang dalam diri seseorang,
seperti tenggang rasa, rasa malu, menjaga perasaan, rasa hormat, rukun, mau
mengalah, mau berkorban, “angon wayah”. Semua itu merupakan nilai yang mampu
mendukung kesantunan berbahasa seseorang.
DAFTAR PUSTAKA
Pranowo.
2015, Teori Belajar Bahasa.
Yogyakarta: Pustaka Belajar